Publikasi Terbaru
Konter Pengunjung






![]() | Today | 23 |
![]() | Yesterday | 24 |
![]() | This week | 103 |
![]() | Last week | 229 |
![]() | This month | 506 |
![]() | Last month | 828 |
![]() | All days | 2244 |
Your IP: 203.123.60.132
,
Today: May 16, 2012
Penerimaan Mahasiswa Baru
STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) kembali menerima mahasiswa baru tahun akademik 2012/2013.
Informasi lebih lanjut lihat di sini.
Online
We have 4 guests and no members online
Permintaan Basis Data Terpadu
BASIS DATA TERPADU
UNTUK PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL
Prosedur Permintaan dan Pemanfaatan Data
Oleh Pemerintah Daerah
| 1. |
Basis Data Terpadu Untuk Program Perlindungan Sosial (selanjutnya disebut Basis Data Terpadu) dikelola oleh Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Basis Data Terpadu ini dimaksudkan sebagai referensi penetapan sasaran bagi Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
|
| 2. |
Pemerintah Daerah mengakses data dari Basis Data Terpadu untuk penyelenggaraan Programnya dengan menyampaikan keterangan mengenai Program yang akan dilaksanakan (menggunakan format yang telah disediakan). Keterangan ini dibuat untuk setiap program yang akan menggunakan nama dan alamat dari Basis Data Terpadu. |
Nilai-nilai Inti
Core values (nilai–nilai inti) BPS merupakan pondasi yang kokoh untuk membangun jati diri dan penuntun perilaku setiap insan BPS dalam melaksanakan tugas.
Nilai-nilai Inti BPS terdiri dari:
PROFESIONAL INTEGRITAS AMANAH
Wejangan Statistik
-
Membangun itu sulit, tetapi jauh lebih sulit melaksanakan pembangunan tanpa dukungan data statistik
-
Data yang baik, akurat, bebas bias, dan terpercaya, adalah data yang dikumpulkan berdasarkan metodologi statistik yang jelas dan benar
-
Jangan pernah mengharapkan bahwa setiap data yang dikumpulkan itu, seratus persen benar sekalipun metodologinya sudah benar, karena data itu masih dikumpulkan oleh manusia
-
BPS dalam setiap melakukan pengumpulan data, memiliki prinsip bahwa data yang dikumpulkan itu pasti mengandung kesalahan, tetapi dalam melaporkan dan mendiseminasikan datanya BPS tidak melakukan kebohongan
Pastikan Fakir Miskin Terdaftar
Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) kembali dilaksanakan BPS untuk yang kedua kalinya di 33 propinsi seluruh Indonesia. Pada pendataan tahun 2011 ini, PPLS dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan daftar nama dan alamat (by name by address) rumah tanga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah secara nasional.
Latar Belakang
Program mewujudkan kesejahteraan yan dilaksanakan pemerintah belum seluruhnya tepat sasaran. Keterbatasan data secara terpadu terkait penduduk menengah ke bawah menjadi hambatan dalam pelaksanaan program, baik di tingkat pusat, pemerintah daerah maupun dengan pemangku kepentingan.








