18 Mei 2020 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Simalungun melakukan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di Kantor
Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun, Senin (18/05/2020). Sosialisasi
dilakukan setelah rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ) keuangan Bupati TA 2019 di Gedung Dewan. Sosialisasi seperti ini
sebelumnya telah diselenggarakan di Kantor Camat di Kabupaten Simalungun,
sekolah, dan di berbagai pertemuan/rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kabupaten Simalungun.
Materi Sosialisasi
di buka dan disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Simalungun, Marine Sohadi
Angkat. Beliau menyampaikan tujuan pelaksanaan SP2020 serta peran Pemerintah
dan Tokoh Masyarakat selama sensus berlangsung.
Salah satu
tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan
karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. “Sensus
kali ini juga bertujuan untuk menyatukan data penduduk. Kelak data penduduk
hanya satu”, jelas Kepala BPS Kabupaten Simalungun. Satu Data Kependudukan
diupayakan dengan menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen
Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan
SP2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan
Indonesia.
Sensus
Penduduk 2020 dilaksanakan dengan 2 metode yaitu Sensus Penduduk Online (SP
Online) dan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara). SP Online telah
berlangsung sejak tanggal 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 29
Mei 2020. Masyarakat yang gemar menggunakan gadget, punya akses internet, dan
atau yang sehari harinya sibuk bekerja diajak untuk mencatatkan diri di website
sensus.bps.go.id selama SP Online diselenggarakan. Sedangkan masayarakat yang
tidak punya akses internet atau tidak sempat ikut SP Online akan dicatat selama
pelaksanaan SP Wawancara pada bulan September 2020.
Kegiatan sosialisasi
ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Beliau
bersama dengan Anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna dengan antusias memperhatikan
materi sosialisasi yang disampaikan. Beberapa pertanyaan terkait keamanan data
serta kendala yang telah dialami masyarakat saat mengisi SP Online juga
disampaikan dan didiskusikan.
Selama sosialisasi, Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten Simalungun, Sutan Siregar, memandu peserta sosialisasi untuk ngisi bareng (ngibar) SP Online. Dengan menggunakan gadget masing masing, dan berbekal Kartu Keluarga dan Buku Nikah, peserta mencatatkan dirinya dan anggota keluarganya di Website Sensus Penduduk Online 2020. Sesi ini hanya berlangsung beberapa menit saja sampai seluruh peserta berhasil tercatat dengan kondisi data clean.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SimalungunJl. Asahan Km. 3
5 Pematangsiantar
Telp (0622) 7550253
Faks (0622) 7553191
Mailbox : bps1209@bps.go.id
Tentang Kami