Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Sumatera Utara Triwulan IV-2016
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pertumbuhan produksi Industri Manufaktur
Besar dan Sedang Provinsi Sumatera Utara pada triwulan IV tahun 2016 turun
sebesar 6,32 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2015 (y-on-y).
Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya pertumbuhan
produksi industri minuman sebesar 21,19 persen.
- Pertumbuhan produksi industri manufaktur
besar dan sedang (q-to-q) Provinsi
Sumatera Utara di triwulan IV tahun 2016 turun sebesar 13,45 persen jika
dibandingkan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada triwulan III
tahun 2016. Jenis–jenis industri yang mengalami penurunan yaitu industri kertas
dan barang dari kertas sebesar 12,90 persen, industri makanan sebesar 12,54
persen, industri minuman sebesar 5,27 persen dan industri logam dasar sebesar
1,42 persen.
- Pertumbuhan produksi industri manufaktur
mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara pada triwulan IV-2016 naik sebesar 8,47
persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2015 (y-on-y).
Jenis industri yang mengalami kenaikan antara lain industri
percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 34,53 persen, industri pengolahan
tembakau sebesar 30,51 persen, industri karet, barang dari karet dan plastik
sebesar 26,09 persen, industri barang galian bukan logam sebesar 10,36 persen,
industri makanan sebesar 9,20 persen, industri tekstil sebesar 3,47 persen,
industri kayu, barang dari kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk
furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya sebesar 1,20
persen, dan industri alat angkutan lainnya sebesar 0,05 persen.
- Pertumbuhan produksi industri manufaktur
mikro dan kecil Provinsi Sumatera Utara di triwulan IV-2016 naik sebesar
2,91persen dibanding triwulan III-2016 (q-to-q). Jenis–jenis
industri yang mengalami kenaikan antara lain industri karet, barang dari karet
dan plastik sebesar 34,04 persen, industri furnitur sebesar 30,03 persen, industri
percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 7,20 persen, industri barang
logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar 3,75 persen, industri makanan
sebesar 3,23 persen, industri tekstil sebesar 2,85 persen, dan industri barang
galian bukan logam sebesar 2,13 persen.